Segala puji bagi
Allah semata. Shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah penutup kenabian dan keluarga seta sahabatnya
hingga hari kiamat
Telah diketahui oleh
umat islam bahwa bulan Rajab adalah termasuk asyhurul hurum (bulan haram/
mulia) yang dikatakan Allah dalam firmannya:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا
عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا
أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (٣٦)
Sesungguhnya bilangan
bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu
Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, (At-Taubah: 36)
Terdapat perbedaan
pendapat ulama tentang sebab bulan-bulan ini dinamakan bulan haram. Sebagian
mereka mengatakan disebut bulan haram karena besarnya kehormatannya sehingga
kebaikan dan amal saleh yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut lebih besar
pahalanya disbanding bulan-bulan lain sebagaimana dosa yang dilakukan
didalamnya juga lebih berat siksaannya. Sebagian lagi mengatakan karena
diharamkannya peperangan pada bulan-bulan itu.
Menurut pendapat imam
Ibnu Rajab al-Hanbali bulan ini disebut bulan Rajab karena bulan ini
diagungkan; karena dalam bahasa arab Rajaba memiliki arti mengagungkan dan
memuliakan.
Orang-orang arab
jahiliyah dulu memuliakan bulan ini apalagi kabilah Mudhar oleh karena itu
bulan ini disebut juga Rajab Mudhar. Mereka pada bulan ini melarang perang dan
mereka menunggu-nunggu tanggal 10 untuk berdoa atas orang yang zalim, doa
mereka pun dikabulkan. Dan mereka pada bulan ini menyembelih hewan sembelihan
yang mereka namakan al-‘atirahyaitu seekor kambing yang dipersebahkan untuk
berhala-berhala mereka kemudian darahnya disiram ke kepala berhala-berhala
tersebut.
Menurut kebanyakan
ulama kebiasaan ini telah dihilangkan oleh Islam berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan dalam as-shahihain: (tidak
ada lagi fara’-anak unta yang disembelih untuk berhala- dan atirah).
Diriwayatkan dalam
hadits Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah jika telah masuk bulan Rajab
bersabda: “Ya Allah berkahilan kami pada bulan Rajab dan Sya’ban dan
sampaikanlah kami pada bulan Ramadan” hanya saja sanad hadits ini ada
kelemahannya.
Sebagian ulama salaf
mengatakan: “Bulan Rajab bulan menanam, bulan Sya’ban bulan menyiram, bulan
Ramadan bulan panen.”
Bid’ah yang dilakukan
orang pada bulan Rajab
Sungguh merupakan hal
yang aneh yang dilakukan sebagian orang pada bulan Rajab banyak
perbuatan-perbuatan bid’ah yang tidak pernah diajarkan Allah swt. Bid’ah-bid’ah
ini telah disebutkan para imam dan ulama-ulama dahulu seperti Syekh Islam Ibnu
Taimiyah, Ibnu al-Qayyim, as-syatibi, Ibnu Rajab al-hanbali, at-Tharthusyi, dan
ibnu Hajr. Atau ulama-ulama sekarang seperti Syekh Ali Mahfuz, as-Syuqairi, Ibn
Baz, al-albani, Ibn Utsaimin -rahimahumullah-, dan Syekh Shalih al-Fauzan.
Diantara
bid’ah-bid’ah tersebut adalah:
1. Shalat
Shalat yang mereka
lakukan ada bermacam-macam:
– Shalat alfiyah yang dilakukan pada hari
pertama Rajab dan pertengahan sya'ban.
– Shalat Ummi Daud yang dilakukan pada
pertengahan Rajab sebagaimana dijelaskan Syekh Islam dalam kitabnya Iqtidhau
as-shirathal mustaqim halaman 293
– Shalat Ragha’ib yang juga disebut
shalat dua belas yang dilakukan pada malam Jumat pertama bulan Rajab setelah
shalat isya atau antara magrib dan isya sebanyak dua belas rakaat. Setiap
rakaat membaca Alfatihah, surat al-Qadar tiga kali, dan surat al-Ikhlas dua
belas kali. Setiap dua rakaat salam. Shalat ini bid’ah yang dimunculkan pada
abad keempat. Ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaif al-Maarif” hal 140 mengatakan:
“Adapun tentang shalat tidak ada hadits yang shahih tentang shalat tertentu
yang dilakukan pada bulan Rajab. Hadits-hadits yang diriwayatkan tentang
keutamaan shalat raghaib pada malam jumat pertama bulan Rajab adalah bohong,
batil dan tidak sah”
2. Puasa
Puasa bid’ah yang
dilakukan orang pada bulan ini bermacam-macam diantaranya:
– Ada yang berpuasa pada hari pertama,
kedua, dan ketiga. Mereka mendasari perbuatan tersebut kepada hadits-hadits
palsu seperti hadits “Barangsiapa berpuasa tiga hari Kamis, Jumat dan Sabtu
pada bulan haram Allah akan memberikannya pahala ibadah selama sembilan ratus
tahun” dalam lafaz lain “enam puluh tahun” dan riwayat lain mengatakan: “Puasa
hari pertama bulan Rajab menghapus dosa tiga tahun, hari kedua menghapus dua
tahun dan hari selanjutnya satu bulan” juga hadits: “Rajab bulan Allah, Sya’ban
bulanku dan Ramadhan bulan umatku.” Semua hadits diatas palsu dan bohong.
– Ada yang berpuasa pada hari ketujuh
saja dan melakukan shalat raghaib pada malam harinya. Syekh Islam Ibnu Taimiyah
berkata: “Yang benar menurut pendapat para ulama adalah larangan mengkhususkan
hari ketujuh dengan puasa dan shalat bid’ah dan seluruh bentuk pemuliaan
terhadap hari ini dengan membuat makanan, menampakkan perhiasan dan lain-lain”
– Ada yang melaksanakan puasa sebulan
penuh. Ibnu Rajab berkata: “Tentang puasa tak ada satu pun hadits shahih dari Nabi
atau sahabatnya tentang keutamaan puasa Rajab secara khusus.” Para ulama salaf
melarang puasa Rajab seluruhnya. Diriwayatkan dari Umar bin Khatab ra. bahwa ia
memukul tangan orang-orang yang puasa Rajab hingga mereka meletakkannya pada
makanan (membatalakan puasanya) seraya berkata: “Apakah Rajab itu? Bulan ini
dulu dimuliakan orang-orang jahiliyah, setelah Islam datang hal ini
ditinggalkan.” Dalam riwayat lain: “ia tidak suka puasa Rajab dianggap sunah”
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra ia melarang puasa penuh pada bulan Rajab. Dari
Abu Bakrah ra ia melihat keluarganya bersiap-siap untuk puasa Rajab, ia
berkata: “Apakah kalian menjadikan Rajab seperti Ramadan?”. Diriwayatkan dari
Ibnu Umar ra ia berpendapat untuk tidak berpuasa beberapa hari pada bulan ini
sedangkan Anas bin Malik dan Said bin Jubair dan yang lainnya memakruhkannya.
Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam bukunya “Tabyinul ajab bima warada fi fadhli Rajab”
menerangkan: “Tidak ada satu hadits pun yang shahih dan bisa dijadikan hujah
tentang keutamaan bulan Rajab, baik puasa seluruhnya, puasa sebagian harinya,
atau shalat pada malam tertentu darinya”
3. Ziarah kubur Rasulullah pada bulan ini
Ziarah masjid Nabi dan
kuburannya disyariatkan sepanjang tahun dan hal ini termasuk bentuk ibadah dan
ketaatan, tetapi mengkhususkannya pada bulan ini termasuk bid’ah yang tidak ada
dalilnya. Mengkhususkan suatu amal ibadah pada waktu tertentu yang tidak
ditentukan oleh Allah SWT, dan Rasul-Nya termasuk bid’ah yang dilarang, maka
waspadalah !!!. Syekh Al-Albani telah menyebutkan hal ini dalam bukunya
“Ahkamul Janaiz wa bidauha”
4. Umrah di bulan Rajab
Hadits-hadits
menunjukkan bahwa Nabi belum pernah melakukan umrah pada bulan Rajab
sebagaimana diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Saya masuk ke masjid nabawi
bersama Urwah bin Zubair dan mendapati Abdullah bin Umar duduk dekat kamar
Aisyah ra. Ibnu Umar ditanya: ‘Berapa kali Rasulullah melaksanakan umrah?’ ia
menjawab: ‘Empat kali, salah satunya pada bulan Rajab.’ Kami pun enggan untuk
membantahnya. Lalu kami dengar suara Aisyah sedang bersiwak dalam kamarnya,
Urwah pun bertanya: ‘Wahai Ummul Mukminin apakah engkau mendengar apa yang
dikatakan Abu Abdurrahman (Abdullah bin Umar)’ Aisyah bertanya: ‘Apa yang
dikatakannya?’ ia berkata: ‘Ia mengatakan Rasulullah melakukan umrah empat kali
salah satunya di bulan Rajab’ Aisyah berkata: ‘Semoga Allah merahmati Abu
Abdurrahman, tidak pernah Rasulullah melaksanakan umrah kecuali aku ikut
dengannya dan ia tidak pernah umrah di bulan Rajab.’” (Muttafaq alaih). Dalam
riwayat Muslim: “Ibnu Umar mendengar –perkataan Aisyah- tapi ia tidak berkata
iya atau tidak.” Imam Nawawi berkata: “Diamnya Ibnu Umar atas bantahan Aisyah
menunjukkan ia lupa atau ragu-ragu.” Oleh karena itu termasuk perkara bid’ah di
bulan ini mengkhusukannya dengan umrah dan meyakini umrah pada bulan Rajab
memiliki keutamaan khusus. Tidak ada nash yang menerangkan hal itu, disamping
riwayat bahwa Nabi umrah pada bulan Rajab tidak benar. Syekh Ali bin Ibrahim
al-Atthar yang wafat pada tahun 724 H berkata: “Saya mendapat kabar dari
penduduk Mekkah –semoga Allah swt menambah kemuliaan kepadanya- banyaknya orang
yang melaksanakan umrah pada bulan Rajab. Hal ini saya tidak tahu tentang
dalilnya. Yang pasti adalah hadits Rasulullah yang mengatakan: “Umrah di bulan
Ramadan sama dengan melaksanakn haji.” Syekh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah
berkata dalam fatwa-fatwanya: “Mengkhususkan sebagian hari bulan Rajab dengan
amalan apa saja seperti ziarah dan lainnya tidak ada dalilnya karena Imam Abu
syama telah menetapkan dalam kitab Al-Bida’ wal hawadits bahwa tidak seyogyanya
mengkhususkan ibadah dengan waktu-waktu tertentu yang tidak ditentukan syariat,
karena suatu waktu tidak memiliki kelebihan dibanding waktu lain kecuali yang
telah ditetapkan syariat sesuatu ibadah memiliki nilai lebih pada waktu
tertentu atau semua ibadah memiliki kelebihan pada suatu waktu. Oleh karena itu
para ulama mengingkari pengkhususan bulan Rajab untuk banyak melakukan umrah.”
Akan tetapi jika sesorang pergi umrah bertepatan pada bulan Rajab tanpa meyakini
keutamaan tertentu di dalamnya atau karena kemampuannya pada waktu ini maka
tidak apa-apa.
5. Perayaan malam Isra Mi’raj pada malam dua
puluh Rajab, membaca cerita mi’raj, dan memberi makanan.
Perbuatan ini
termasuk bid’ah mungkar yang dilakukan banyak orang. Mereka pada malam dua
puluh tujuh ini membaca cerita mi’raj yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas yang
semuanya adalah kebohongan dan dusta.
Perayaan ini bid’ah
tidak boleh dilaksanakan karena beberapa sebab:
– Para ulama saling berbeda pendapat
dalam penentuan tanggal terjadinya peristiwa mulia ini. Tidak ada dalil yang
menentukan malam terjadinya juga bulan terjadinya.
– Jika peristiwa itu memang benar terjadi
pada malam dua tujuh tidak boleh kita mengadakan perayaan tersebut juga tidak
boleh kita mengistimewakannya dengan sesuatu yang tidak disyariatkan Allah dan
Rasulnya.
– Pada malam dan perayaan Isra Mi’raj itu
terjadi berbagai macam kemungkaran. Sebagian ulama berkata: “Orang-orang
melakukan berbagai macam variasi kemungkaran dan bid’ah pada malam ini seperti
berkumpul di masjid-masjid, menyalakan lilin dan lampu di dalamnya.”
Pada tulisan ini saya
ingin menyadur perkataan dari Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
rahimahullah, tentang masalah ini. Ia berkata: “Malam dimana terjadi peristiwa
Isra Mi’raj tidak ada dalam hadits-hadits sahih waktu penentuannya, tidak pada
bulan Rajab juga pada bulan lainnya. Semua hal yang berkait tentang
penentuannya tidak ada yang benar menurut ulama hadits.”
Tentang hikmah
ilahiyah tidak diketahui secara pasti kapan terjadinya peristiwa Isra Mi’raj
tersebut syekh Bin Baz berkata: “Allah menjadikan hikmah yang besar
ketidaktahuannya manusia secara pasti kapan peristiwa itu terjadi. Meskipun
diketahui secara pasti kapan peristiwa itu terjadi tetap tidak boleh bagi umat
islam mengkhususkan malam itu dengan ibadah tertentu dan tidak boleh
memperingatinya; karena Nabi dan para sahabatnya tidak pernah memperingatinya
dan tidak mengkhususkannya dengan amalan apa pun. Seandainya peringatan isra
mi’raj itu disyariatkan niscaya Rasulullah menjelaskannya kepada umatnya dengan
pekataan atau perbuatan. Jika hal itu pernah terjadi pada masanya pasti akan
diketahui dan dikenal serta diberitakan oleh para sahabatnya kepada kita,
karena mereka telah menjelaskan segala apa yang dibutuhkan umat dari Nabi
mereka dan mereka tidak pernah lalai dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan
dengan agama bahkan mereka adalah orang-orang pertama dalam setiap kebaikan.
Jika peringatan malam isra mi’raj ini sesuai dengan syariat pasti mereka telah
melaksanakannya dahulu…” dan seterusnya.
Ringkasan
Bid’ah disamping
merupakan hal baru yang merubah agama juga merupakan ikatan dan belenggu yang
menyia-nyiakan waktu, menghambur-hamburkan harta, dan melelahkan tenaga. La
haula wala quwwata illa billah
Sungguh benar ucapan
yang mengatakan:
Kebaikan berada dalam
jejak para salaf (Rasulullah dan para sahabatnya serta pengikut mereka)
Kejelekan berada
dalam bid’ah yang diadakan orang-orang khalaf
Semoga Allah
mengaruniakan kepada kita keikhlasan dalam beramal dan selalu mengikuti sunah Rasulullah
sampai kematian datang menjemput kita. Washallallah ala nabiyyina Muhammad wa
ala alihi washahbihi wasallam.
*Disadur
dan diterjemahkan dari makalah yang berjudul "al-ajab mimma ahdatsannau fi
rajab" karya Khalid Ahmad Al-Babtain dan makalh berjudul "Haula
syahri rajab"Label: Artikel Islam
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)