Banyak orang yang
mengusap muka mereka setelah melakukan sholat ataupun berdo'a. Namun benarkah
amalan itu pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam dan para shahabatnya? Risalah ini insya Allah akan menjelaskan tentang
lemahnya hadits-hadits mengenai mengusap wajah.
Banyak orang yang
mengusap muka mereka setelah melakukan sholat ataupun berdo'a. Namun benarkah
amalan itu pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam dan para shahabatnya? Risalah ini insya Allah akan menjelaskan
tentang lemahnya hadits-hadits mengenai mengusap wajah. Beberapa hadits lemah
tersebut:
1. Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, ketika mengangkat kedua tangannya untuk berdo'a, tidaklah
menurunkannya kecuali beliau mengusapkannya terlebih dahulu ke mukanya. Hadits ini lemah.
Diriwayatkan oleh At Tirmidzi (2/244), Ibnu 'Asakir (7/12/2). Dengan sanad :
Hammaad ibn 'Isa al-Juhani dari Hanzalah ibn Abi Sufyaan al-Jamhi dari Salim
ibn 'Abdullah dari bapaknya dari 'Umar ibn al-Khatthab.
At Tirmidzi berkata: Hadits ini gharib, kami hanya mendapatkannya dari Hammad ibn 'Isa Al Juhani. Dan dia menyendiri dalam meriwayatkan hadits ini. Dia hanya mempunyai (meriwayatkan) beberapa hadits saja, tapi orang-orang meriwayatkan darinya.
Bagaimanapun juga hadits ini lemah, berdasarkan pada perkataannya Al Hafidh Ibnu Hajar di dalam At Taqrib, dimana beliau menjelaskan tentang riwayat hidupnya dalam At Tahdzib : Ibnu Ma'in berkata:'Dia adalah Syaikh yang baik', Abu Hatim berkata:'Lemah didalam (meriwayatkan) hadits', Abu Dawud berkata:'Lemah, dia meriwayatkanhadits-hadits munkar'.
At Tirmidzi berkata: Hadits ini gharib, kami hanya mendapatkannya dari Hammad ibn 'Isa Al Juhani. Dan dia menyendiri dalam meriwayatkan hadits ini. Dia hanya mempunyai (meriwayatkan) beberapa hadits saja, tapi orang-orang meriwayatkan darinya.
Bagaimanapun juga hadits ini lemah, berdasarkan pada perkataannya Al Hafidh Ibnu Hajar di dalam At Taqrib, dimana beliau menjelaskan tentang riwayat hidupnya dalam At Tahdzib : Ibnu Ma'in berkata:'Dia adalah Syaikh yang baik', Abu Hatim berkata:'Lemah didalam (meriwayatkan) hadits', Abu Dawud berkata:'Lemah, dia meriwayatkanhadits-hadits munkar'.
Hakim dan Naqash
berkata:'Dia meriwayatkan hadits-hadits yang tidak kuat dari Ibnu Juraij dan
Ja'far Ash Shadiq', Dia dinyatakan lemah oleh Ad Daraquthni, Ibnu Hibban
mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu yang salah melalui jalur Ibnu Juraij
dan Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz, tidaklah diperbolehkan untuk
menjadikannya sebagai sandaran, Ibnu Makula berkata:'mereka semua mencap
hadits-hadits dari dia sebagai hadits lemah'.
Terdapat hadits yang
sejenis dengan hadits 1: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
berdo'a dan mengangkat kedua tangannya, maka beliau mengusap wajahnya dengannya
Hadits ini Dha'if. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1492) dari Ibnu Lahi'ah dari
Hafsh bin Hisyam bin 'Utbah bin Abi Waqqash dari Sa'ib bin Yazid dari ayahnya.
Ini adalah hadits
dha'if berdasarkan pada Hafsh bin Hisyam karena dia tidak dikenal (majhul) dan
lemahnya Ibnu Lahi'ah (Taqribut Tahdzib).
Hadits ini tidak bisa
dikuatkan oleh dua jalur hadits berdasarkan lemahnya hadits yang pertama.
2. Jika kamu berdo'a
kepada Allah,kemudian angkatlah kedua tanganmu (dengan telapak tangan diatas),
dan jangan membaliknya,dan jika sudah selesai (berdo'a) usapkan (telapak tangan)
kepada muka.
Hadits ini lemah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1181, 3866), Ibnu Nashr dalam Qiyaamul-Lail (hal.
137),Ath Thabarani dalam Al-Mu'jam al-Kabir (3/98/1) & Hakim (1/536), dari
Shalih ibn Hassan dari Muhammad ibn Ka'b dari Ibnu 'Abbas radiallaahu 'anhu
(marfu').
Lemahnya hadits ini
ada pada Shalih bin Hassan, Sebagai munkarul hadits, seperti dikatakan Al
Bukhari dan Nasa'i,Dia tertolak dalam meriwayatkan hadits; Ibnu Hibban
berkata:Dia selalu menggunakan (mendengarkan) penyanyi wanita dan mendengarkan
musik, dan dia selalu meriwayatkan riwayat yang kacau yang didasarkan pada
perawi yang terpercaya; Ibnu Abi Hatim berkata dalam Kitabul 'Ilal (2/351):Aku
bertanya pada ayahku (yaitu Abu Hatim al-Razi) tentang hadits ini, kemudian
beliau berkata:'Munkar'.
Hadits dari Shalih
bin Hasan ini diriwayatkan juga oleh jalur lain yaitu dari Isa bin Maimun,
yaitu yang meriwayatkan dari Muhammad bin Ka'ab, seperti yang diriwayatkan oleh
Ibnu Nashr. Tapi hal ini tidaklah merubah lemahnya hadits ini, sebab Isa bin
Maimun adalah lemah.
Ibnu Hibban
berkata:Dia meriwayatkan beberapa hadits,dan semuanya tertolak. An Nasa'i
berkata:Dia tidak bisa dipercaya.
Hadits dari Ibnu
Abbas ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (1485), dan Bayhaqi (2/212), melalui
jalur 'Abdul Malik ibn Muhammad ibn Aiman dari 'Abdullah ibn Ya'qub ibn Ishaq
dari seseorang yang meriwayatkan kepadanya dari Muhammad ibn Ka'b, dengan matan
sebagai berikut : Mintalah kepada Allah dengan (mengangkat) kedua telapak
tanganmu,dan minta pada-Nya dengan membaliknya, dan jika kau selesai, maka
usaplah mukamu dengannya.
Hadits ini sanadnya
dha'if. Abdul Malik dinyatakan lemah oleh Abu Dawud. Dalam hadits ini terdapat
Syaikhnya Abdullah bin Ya'qub yang tidak disebutkan namanya, dan tidak dikenal
- Bisa saja dia adalah Shalih Bin Hassan atau Isa bin Maimun. Keduanya sudah
dijelaskan sebelumnya.
Hadits ini juga
diriwayatkan oleh Hakim (4/270) melalui jalur Muhammad ibn Mu'awiyah, yang
berkata bahwa Mashadif ibn Ziyad al-Madini memberitahukan padanya bahwa dia
mendengar hal ini dari Muhammad ibn Ka'b al-Qurazi. Adz Dzahabi menyatakan
bahwa Ibnu Mu'awiyah dinyatakan kadzab oleh Daraquthni, Maka hadits ini adalah
maudhu'.
Abu Dawud berkata
tentang hadits ini:hadits ini telah diriwayatkan lebih dari satu jalur melalui
Muhammad ibn Ka'b; semuanya tertolak.
Mengangkat kedua
tangan ketika melakukan qunut memang terdapat riwayat dari Rasulullah
tentangnya, yaitu ketika beliau berdoa terhadap kaum yang membunuh 15 pembaca
Al Qur'an (Riwayat Ahmad (3/137) & AthThabarani Al-Mu'jamus-Shaghir (hal.
111) dari Anas dengan sanad shahih. Serupa dengan yang hadits yang diriwaytakan
dari Umar dan yang lainnya ketika melakukan qunut pada sholat Witir.
Namun mengusap muka
sesudah du'a qunut maka tidaklah pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu
'alaihi wa sallam, tidak juga dari para shahabatnya, ini adalah bid'ah yang
nyata.
Sedangkan mengusap
muka setelah berdoa diluar sholat berdasarkan pada dua hadits. Dan tidaklah
dapat dikatakan benar kedua hadits tersebut bisa menjadi hasan,seperti yang
dikatakan oleh Al Manawi, berdasarkan pada lemahnya sanad yang ditemukan pada
hadits tersebut.
Inilah yang
menjadikan alasan Imam An Nawawi dalam Al Majmu bahwa hal ini tidak dianjurkan,
menambahkan perkataan Ibnu 'Abdus-Salaam yang berkata bahwa hanya orang yang
sesat yang melakukan hal ini.
Bukti bahwa mengusap
muka setelah berdo'a tidak penah dicontohkan adalah dikuatkan bahwa terdapat
hadits-hadits yang tsabit yang menyatakan diangkatnya tangan untuk berdo'a,
tapi tidak ada satupun yang menjelaskan mengsuap muka setelahnya, dengan hal
ini, wallahu a'lam, hal ini tidak diterima dan tidak pernah dicontohkan.
Label: Artikel Islam
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)