Hosting Indonesia
Referral Banners
Ad

Pertanyaan:
Assalaamu'alaikum wr. wb.
Saya adalah seorang yang memeluk agama Islam sejak 1992 yang lalu, yang sebelumnya adalah pemeluk Kristen Katholik. Alhamdulillah, Allah telah memberi saya hidayah-Nya yang teramat besar sehingga saya dapat mengikuti agama yang HAQ, yaitu Islam. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, saya ada pertanyaan yang sangat sulit saya carikan jawabannya, yaitu: Melihat rukun Islam yang lima itu, dimana Ikrar dengan mengucapkan dua kalimat syahadat adalah merupakan gerbang pertama yang harus dilalui seseorang yang akan memeluk agama Islam. Dan itu telah saya lalui dengan selamat, Alhamdulillah. Pertanyaanya adalah: Apakah seseorang anak yang dilahirkan dalam keluarga Islam, maka secara otomatis dia juga beragama Islam? Walau sampai dewasa (atau bahkan sampai dia meninggal) tidak pernah dia berikrar dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, sebagaimana yang telah saya lakukan? Demikian pertanyaan ini saya sampaikan, mohon jawaban yang lengkap termasuk dalil - dalil yang ada, agar saya tidak salah dalam bersikap dalam membesarkan anak. Semoga pengasuh rubrik Konsultasi ini selalu dalam lindungan dan ridha Allah. Amin. Wassalaamualaikum wr. wb.
 
Jawaban:Alhamdulillah, Allah telah menyelamatkan Anda dari kegelapan menuju sinar cahaya petunjuk yang terang. Sungguh nikmat yang sangat agung yang tak bisa ditukar walau dengan dunia seisinya.

Mengenai pertanyaan Anda, Rasulullah saw. bersabda dalam sebuah hadis sahih, "Sesungguhnya, setiap yang terlahir pasti dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci, memeluk Islam). Kedua orang tuanyalah yang kemudian menjadikan anak itu Yahudi, Nashrani, ataupun Majusi (penyembah api). " Lihat juga surah Al-A'raf 112 yang menerangkan bahwa Allah sudah meminta persaksian dan ikrar seorang bayi di kandungan bahwa Allah adalah yang harus ia sembah.

Berdasarkan hadis di atas dipahami bahwa bayi yang lahir di dunia, apapun latar belakang orang tuanya, ia adalah bayi yang lahir dalam keadaan Islam. Jika kemudian dia tumbuh dalam keluarga Islam, maka ia memang menjadi muslim dan akan tetap menjadi muslim apabila dia tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan dan menggugurkan keislamannya. Namun Apabila dia kemudian melakukan hal yang membatalkan keislaman, secara substansial dia bukan lagi seorang muslim, meskipun ia menyandang gelar atau dikenal sebagai muslim.

Sebenarnya untuk dianggap menjadi muslim, seseorang tidak cukup hanya mengucapkan syahadat saja. Tetapi ia harus melaksanakan segala konsekwensinya sebagai muslim. Sebab Islam ataupun Iman adalah mencakup keyakinan dan pembenaran dalam hati, ikrar dengan lesan, dan diaplikasikan dalam perbuatan nyata. Seperti harus menunaikan kewajiban salat, puasa, harus berakhlak baik, dan lain-lainnya.

Semoga Allah selalu melimpahkan kedamaian, kasih sayang dan berkahnya kepada Anda sekeluarga, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya. Amin.
Wallahu a'lam.

0 Comments:

Post a Comment



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...